DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Wanti-wanti Pinjaman Kukar di Tengah Pergantian Dirut Bankaltimtara

lihat foto
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti kebijakan pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terutama karena berlangsung di tengah proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara.

Ia menilai langkah tersebut memunculkan kekhawatiran, karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan keuangan harus mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab, sebagaimana prinsip yang juga ditekankan oleh otoritas terkait.

“Kebijakan seperti ini harus dilandasi asas kehati-hatian, serta dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, pada Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, situasi ini menjadi semakin penting untuk dicermati karena tidak hanya Kukar yang berencana melakukan pinjaman daerah. 

Sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara dan Kutai Barat, juga disebut memiliki rencana serupa.

Hasanuddin mengingatkan, apabila tidak didukung kejelasan regulasi, kebijakan pinjaman daerah berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin dianggap melakukan pembiaran terhadap kebijakan yang berisiko, sehingga pihaknya mengambil langkah dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai penjelasan.


“DPRD perlu memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan risiko, sehingga seluruh pihak terkait kami undang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan guna memperoleh kepastian terkait regulasi dan mekanisme pinjaman daerah tersebut.

Hasanuddin mengungkapkan, nilai pinjaman yang telah dicairkan oleh Pemkab Kukar mencapai sekitar Rp820 miliar atau mendekati Rp1 triliun.

Ia juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai kurang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih banyak diputuskan di tingkat internal direksi bank.

“Proses pengambilan keputusan dinilai belum melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kejelasan tanggung jawab apabila terjadi risiko gagal bayar, mengingat keterbatasan tanggung jawab direksi sesuai ketentuan dalam undang-undang perseroan terbatas.

DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut hingga terdapat kejelasan regulasi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Proses ini akan terus kami awasi hingga ada kepastian regulasi, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar