DPRD Provinsi Kaltim

Wacana WFA–WFH, ASN Ditekankan Tetap Jaga Kinerja dan Pelayanan

lihat foto
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
“Pelaksanaan di lapangan akan menjadi tolok ukur utama. Namun yang jelas, aparatur dituntut lebih kreatif, termasuk dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Ananda menyebut keterbatasan fiskal mendorong pemerintah daerah untuk mencari berbagai terobosan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan. Oleh karena itu, ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja tidak boleh mengurangi tanggung jawab yang melekat pada setiap ASN.

“Setiap ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja, melainkan harus menjadi pemicu peningkatan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Apapun pola kerja yang diterapkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu,” pungkasnya.

Dengan demikian, kebijakan WFA dan WFH diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, kreativitas, serta kinerja ASN secara menyeluruh. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar