Lebih lanjut, Ananda menyebut keterbatasan fiskal mendorong pemerintah daerah untuk mencari berbagai terobosan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan. Oleh karena itu, ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi.
Ia menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja tidak boleh mengurangi tanggung jawab yang melekat pada setiap ASN.
“Setiap ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja, melainkan harus menjadi pemicu peningkatan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Apapun pola kerja yang diterapkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
Dengan demikian, kebijakan WFA dan WFH diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, kreativitas, serta kinerja ASN secara menyeluruh. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar