Berita Samarinda Terkini

Bukan Aset Daerah, Mobil Defender Pemkot Samarinda Disewa Rp160 Juta per Bulan

lihat foto
Kendaraan Land Rover Defender yang disewa Pemerintah Kota Samarinda untuk operasional pelayanan tamu VIP. Foto: BorneoFlash/Istimewa
Kendaraan Land Rover Defender yang disewa Pemerintah Kota Samarinda untuk operasional pelayanan tamu VIP. Foto: BorneoFlash/Istimewa
Dilan menjelaskan kendaraan tersebut disewa melalui perusahaan penyedia jasa transportasi, PT Indorent Tbk yang berbasis di Jakarta. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut tidak secara khusus digunakan oleh Wali Kota Samarinda, melainkan sebagai kendaraan operasional untuk mendukung pelayanan bagi tamu VIP yang datang ke kota ini.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pergantian kendaraan oleh Wali Kota Samarinda akibat polemik tersebut, Dilan memastikan kabar itu tidak benar. Ia mengatakan penggunaan kendaraan oleh wali kota sejak lama memang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan yang dijalankan.

“Penggunaan kendaraan oleh Wali Kota Samarinda pada dasarnya telah berlangsung seperti itu sejak lama. Untuk kegiatan lapangan umumnya menggunakan Defender, sedangkan untuk agenda resmi di dalam kota biasanya menggunakan Camry,” ungkapnya.

Ia menyebut masyarakat sebenarnya telah cukup sering melihat kedua kendaraan tersebut digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan. Namun belakangan Defender lebih sering terlihat sehingga menimbulkan beragam spekulasi di media

sosial.

“Dalam beberapa kesempatan beliau menggunakan Camry, sementara pada kegiatan lain menggunakan Defender. Oleh karena itu hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru maupun berkaitan dengan isu yang sedang berkembang saat ini,” katanya.

Dilan juga mengungkapkan bahwa pada awalnya Pemkot Samarinda sempat merencanakan pembelian kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas kegiatan lapangan serta pelayanan tamu resmi. Dalam rencana anggaran tahun 2022 bahkan telah disiapkan dana sekitar Rp4 miliar.

Namun rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena dealer sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tidak dapat menyediakan kendaraan dengan pelat nomor merah yang dapat dibeli langsung oleh pemerintah daerah.

“Pada saat itu pemerintah kota sebenarnya telah merencanakan pembelian kendaraan. Namun pihak agen tunggal pemegang merek tidak dapat menyediakan unit dengan pelat nomor merah sehingga proses pembelian tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar