BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan penjelasan terkait kendaraan Land Rover Defender yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pemkot menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan dibeli menggunakan anggaran daerah, melainkan disewa untuk menunjang kegiatan operasional, khususnya dalam melayani kunjungan tamu-tamu penting ke Kota Samarinda.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menyampaikan bahwa rencana pengadaan kendaraan itu sebenarnya sudah disusun sejak penyusunan anggaran tahun 2022.
Namun pelaksanaannya baru terealisasi melalui mekanisme sewa yang dimulai pada 2023 dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
“Perlu kami jelaskan bahwa kendaraan Land Rover Defender tersebut bukan merupakan aset pembelian pemerintah daerah, melainkan kendaraan sewaan. Perencanaannya telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2022, sementara kontrak penyewaannya mulai berjalan pada 2023 dan akan berakhir pada Oktober 2026 dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan,” ujar Dilan, pada Kamis (12/3/2026).
Ia menuturkan bahwa kelanjutan kerja sama setelah masa kontrak berakhir masih bergantung pada kondisi anggaran pemerintah daerah. Jika pada perubahan anggaran tersedia alokasi dana, maka kemungkinan perpanjangan kontrak dapat dipertimbangkan.
“Apabila pada anggaran perubahan tersedia dukungan pendanaan, maka opsi perpanjangan kontrak dapat dipertimbangkan. Namun apabila tidak terdapat alokasi anggaran, maka masa sewa akan berakhir sesuai ketentuan kontrak pada Oktober 2026,” jelasnya.






