BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset Rp238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada 2024.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji tetap profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan pengelolaan dana haji tetap sehat. Kami menjaga amanah jamaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, dan memberi nilai manfaat optimal,” ujar Fadlul di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jamaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif mendorong peningkatan aset.
Hingga akhir 2025, BPKH mencatat aset investasi dan penempatan dana jamaah Rp169,31 triliun, naik dari Rp160,54 triliun pada 2024.
Sepanjang 2025, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih Rp11,48 triliun, meningkat dari Rp11,24 triliun pada tahun sebelumnya.
Pendapatan nilai manfaat tersebut menjadi sumber penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, menegaskan BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan agar dana haji tetap aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah.
Selain itu, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan bagi masyarakat serta berkomitmen meningkatkan kinerja investasi dan transparansi pengelolaan dana haji. (*)






