“Kami sudah menyampaikan
laporan ke kepolisian dan lokasi kejadian juga telah ditinjau. Namun pelaku belum ditemukan, sehingga ada kekhawatiran kejadian serupa dapat terulang di tempat lain,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, nilai kerugian akibat pencurian fasilitas penerangan diperkirakan cukup besar. Untuk kerusakan lampu sorot saja, nilai fisiknya ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta, belum termasuk biaya perbaikan serta pengadaan kembali fasilitas yang hilang.
Sementara itu, kabel LPJU yang dicuri diperkirakan memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer, mengikuti bentang jembatan sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer di sisi kanan dan kiri. Dishub mengakui perhitungan total kerugian masih berlangsung karena nilainya cukup signifikan.
“Panjang kabel LPJU yang hilang sekitar 2,8 kilometer. Untuk nilai kerugiannya masih dalam proses penghitungan karena jumlahnya tidak sedikit,” jelas Ayatullah.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub mengusulkan penguatan pengamanan fisik di kawasan jembatan, termasuk opsi pengaktifan kembali pos penjagaan untuk mengawasi aset vital, khususnya di area luar pagar jembatan yang selama ini minim pengawasan.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) juga menjadi perhatian utama. Dishub mendorong penambahan CCTV yang difokuskan mengarah ke sisi luar jembatan, berbeda dengan kamera yang ada saat ini yang hanya memantau arus lalu lintas.
“Kami mengusulkan pemasangan CCTV yang mengarah langsung ke sisi luar jembatan karena di area tersebut terdapat banyak aset penting, tidak hanya kabel LPJU, tetapi juga kabel milik Kominfo. Area tersebut seharusnya tidak dapat diakses secara bebas,” tutup Ayatullah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar