BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengamanan Jembatan Mahkota II menyusul kasus pencurian kabel Lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang menyebabkan puluhan titik lampu padam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Jumat (30/1/2026) untuk membahas langkah pencegahan sekaligus pengamanan aset vital jembatan.
Rapat tersebut menitikberatkan pada upaya perlindungan berbagai fasilitas yang terpasang di jembatan, termasuk kabel LPJU, lampu sorot, serta infrastruktur pendukung lain yang berada di bagian luar struktur jembatan.
Dishub menilai pencurian ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat minimnya penerangan pada malam hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Samarinda, Ayatullah, menjelaskan bahwa hingga kini proses perbaikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu pembahasan awal terkait ketersediaan anggaran.
Menurutnya, perbaikan tidak memungkinkan dilakukan sebagian karena sistem penerangan saling terhubung dan harus ditangani secara menyeluruh.
“Pelaksanaan perbaikan belum dapat dipastikan waktunya karena kami masih menunggu pembahasan awal mengenai anggaran yang dibutuhkan,” kata Ayatullah.
Selain aspek teknis, rapat koordinasi juga membahas langkah penegakan hukum. Dishub telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
Aparat kepolisian pun telah turun langsung melakukan pengecekan lokasi, meskipun hingga saat ini belum berhasil mengamankan pelaku.
Ayatullah menyebutkan, terdapat kekhawatiran bahwa aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi di Jembatan Mahkota II, melainkan berpotensi terjadi di lokasi lain di wilayah Samarinda.
“Kami sudah menyampaikan
laporan ke kepolisian dan lokasi kejadian juga telah ditinjau. Namun pelaku belum ditemukan, sehingga ada kekhawatiran kejadian serupa dapat terulang di tempat lain,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi internal, nilai kerugian akibat pencurian fasilitas penerangan diperkirakan cukup besar. Untuk kerusakan lampu sorot saja, nilai fisiknya ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta, belum termasuk biaya perbaikan serta pengadaan kembali fasilitas yang hilang.
Sementara itu, kabel LPJU yang dicuri diperkirakan memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer, mengikuti bentang jembatan sepanjang kurang lebih 1,4 kilometer di sisi kanan dan kiri. Dishub mengakui perhitungan total kerugian masih berlangsung karena nilainya cukup signifikan.
“Panjang kabel LPJU yang hilang sekitar 2,8 kilometer. Untuk nilai kerugiannya masih dalam proses penghitungan karena jumlahnya tidak sedikit,” jelas Ayatullah.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub mengusulkan penguatan pengamanan fisik di kawasan jembatan, termasuk opsi pengaktifan kembali pos penjagaan untuk mengawasi aset vital, khususnya di area luar pagar jembatan yang selama ini minim pengawasan.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) juga menjadi perhatian utama. Dishub mendorong penambahan CCTV yang difokuskan mengarah ke sisi luar jembatan, berbeda dengan kamera yang ada saat ini yang hanya memantau arus lalu lintas.
“Kami mengusulkan pemasangan CCTV yang mengarah langsung ke sisi luar jembatan karena di area tersebut terdapat banyak aset penting, tidak hanya kabel LPJU, tetapi juga kabel milik Kominfo. Area tersebut seharusnya tidak dapat diakses secara bebas,” tutup Ayatullah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar