BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan tidak akan menjadikan pinjaman daerah sebagai jalan keluar atas tekanan fiskal yang dialami Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sikap tersebut diambil menyusul berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan terhadap kapasitas keuangan daerah.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk kehati-hatian agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan beban fiskal jangka panjang. Pemkot Samarinda memilih menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia, alih-alih menambah kewajiban pembayaran di masa mendatang.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup defisit anggaran melalui skema pinjaman.
“Kami memiliki pandangan yang sama. Kondisi APBD saat ini memang berada dalam tekanan yang cukup berat dan dapat dikatakan sedang menghadapi situasi yang tidak stabil,” ujar Andi Harun, pada Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan anggaran, tidak sedikit pemerintah daerah yang memilih opsi pinjaman untuk menjaga kelangsungan belanja.
Skema tersebut sebelumnya pernah digunakan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta masih tersedia melalui fasilitas pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun perbankan.





