BorneoFlash.com, SAMARINDA — Tahapan penetapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kalimantan Timur (Kaltim) telah tuntas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan seluruh lokasi yang diusulkan kini telah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat maupun kementerian teknis terkait, sehingga pembangunan fisik dapat segera dilanjutkan sesuai rencana.
Melalui Dinas Sosial Kaltim, Pemprov menyampaikan bahwa selain Kota Samarinda yang lebih dahulu memperoleh persetujuan, dua daerah lain yang juga ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SR permanen berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang.
Ketiga wilayah tersebut diproyeksikan menjadi pusat pendidikan terpadu guna mendukung pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa salah satu lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang disetujui pemerintah pusat berada di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia mengakui, proses pengusulan lahan tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama berkaitan dengan kondisi kontur lahan yang memerlukan penanganan khusus pada tahap pematangan.
“Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, lokasi tersebut dinyatakan memenuhi aspek kelayakan. Meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan yang bersifat minor, evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis menyimpulkan bahwa lahan tersebut layak untuk pembangunan,” ujar Andi, pada Rabu (14/1/2026).
Selain lahan usulan Pemprov Kaltim, pemerintah pusat juga memberikan persetujuan terhadap dua lokasi lainnya, masing-masing di kawasan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta kawasan Sekambing yang kini dikenal sebagai Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang.
Ketiga titik tersebut telah ditetapkan masuk dalam tahap ketiga pelaksanaan pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen.






