Pemprov Kaltim

Sekolah Rakyat Permanen Kaltim Masuk Tahap Pembangunan 2026

lihat foto
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Tahapan penetapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen di Kalimantan Timur (Kaltim) telah tuntas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan seluruh lokasi yang diusulkan kini telah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat maupun kementerian teknis terkait, sehingga pembangunan fisik dapat segera dilanjutkan sesuai rencana.

Melalui Dinas Sosial Kaltim, Pemprov menyampaikan bahwa selain Kota Samarinda yang lebih dahulu memperoleh persetujuan, dua daerah lain yang juga ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SR permanen berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Bontang.

Ketiga wilayah tersebut diproyeksikan menjadi pusat pendidikan terpadu guna mendukung pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa salah satu lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang disetujui pemerintah pusat berada di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia mengakui, proses pengusulan lahan tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama berkaitan dengan kondisi kontur lahan yang memerlukan penanganan khusus pada tahap pematangan.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, lokasi tersebut dinyatakan memenuhi aspek kelayakan. Meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan yang bersifat minor, evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis menyimpulkan bahwa lahan tersebut layak untuk pembangunan,” ujar

Andi, pada Rabu (14/1/2026).

Selain lahan usulan Pemprov Kaltim, pemerintah pusat juga memberikan persetujuan terhadap dua lokasi lainnya, masing-masing di kawasan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta kawasan Sekambing yang kini dikenal sebagai Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang.

Ketiga titik tersebut telah ditetapkan masuk dalam tahap ketiga pelaksanaan pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen.


“Seluruh lokasi tersebut direncanakan mulai dibangun secara permanen pada periode 2026 hingga 2027 dan telah masuk dalam skema pembangunan tahap ketiga,” jelasnya.

Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Samarinda berada pada tahapan yang lebih lanjut.

Lahan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Samarinda telah masuk tahap kedua dan bahkan telah mengantongi kontrak pembangunan yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa sebelum penandatanganan kontrak pembangunan dengan pemerintah pusat, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Persyaratan tersebut meliputi kelengkapan administrasi, kesiapan teknis, serta status lahan yang harus bebas dari sengketa, telah bersertifikat, dan siap dibangun.

Selain itu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi setelah Detailed Engineering Design (DED) diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami berharap seluruh lokasi yang telah ditetapkan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, sehingga pada tahun 2026 proses penandatanganan kontrak dapat berjalan dan pembangunan fisik dapat segera dimulai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat dirancang sebagai lembaga pendidikan terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan kapasitas tampung mencapai 1.000 peserta didik.

Untuk setiap unit Sekolah Rakyat permanen, pemerintah pusat menyiapkan anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar