BorneoFlash.com, SAMARINDA — Keluhan terkait tarif parkir di kawasan Pasar Pagi Samarinda mencuat dari sejumlah pedagang yang menilai biaya parkir di lokasi tersebut lebih tinggi dibanding pasar tradisional lainnya.
Perbandingan kerap diarahkan pada Pasar Segiri yang menerapkan skema parkir berlangganan bagi pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa penerapan tarif parkir progresif di Pasar Pagi bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama menyangkut keterbatasan ruang parkir yang tersedia di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kapasitas lahan parkir di Pasar Pagi berada dalam kondisi yang sangat terbatas dan tidak ideal untuk menampung seluruh kebutuhan kendaraan pedagang maupun pengunjung.
Ia mengungkapkan, dalam proses pembahasan rekayasa lalu lintas bersama instansi terkait, pemerintah kota sebenarnya menyadari perlunya penambahan area parkir. Namun, keterbatasan ruang membuat rencana tersebut sulit direalisasikan.
“Kondisi lahan parkir di Pasar Pagi sangat terbatas. Secara ideal, pemerintah kota memang harus menyediakan ruang parkir yang memadai, tetapi pada kenyataannya tidak ada lagi lahan yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya, pada Selasa (13/1/2025).
Menurutnya, jumlah pedagang yang beraktivitas di Pasar Pagi mencapai sekitar 1.300 orang. Sementara itu, daya tampung parkir yang tersedia hanya mencakup 69 petak kendaraan roda empat, dua petak khusus disabilitas, serta sekitar 450 ruang parkir untuk kendaraan roda dua.
Dengan komposisi tersebut, Dishub harus melakukan penghitungan dan pengendalian penggunaan lahan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran aktivitas jual beli.
“Apabila seluruh pedagang datang membawa kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, maka tidak akan tersedia ruang bagi masyarakat yang berbelanja. Situasi seperti itu tentu tidak memungkinkan dan harus dikendalikan,” tegasnya.
Hotmarulitua menambahkan, penerapan tarif parkir progresif dipilih sebagai solusi untuk mendorong perputaran kendaraan agar lebih cepat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar