Kritik terhadap pernyataan Menkeu juga datang dari kalangan politik. Politikus PDIP
Ferdinand Hutahaean menyebut pernyataan Menkeu terlalu menyederhanakan persoalan.
Menurutnya, pembangunan bukan hanya soal komitmen dan pendanaan, tetapi juga soal
regulasi, geopolitik, dan kerja sama lintas negara. Ia mencontohkan proyek kilang Tuban
yang sempat terhambat akibat sanksi global terhadap Rusia sebagai mitra awal proyek
tersebut.
Pada titik ini, kritik Purbaya sebenarnya menyentuh hal penting: Indonesia memang tidak
bisa terus bergantung pada impor energi.
Namun, menyebut Pertamina “malas” bukanlah cara yang membantu. Pembangunan kilang adalah pekerjaan rumit, penuh birokrasi, investasi besar, dan negosiasi panjang.
Tidak ada yang bisa selesai dalam hitungan bulan. Yang dibutuhkan bukan saling tuding, melainkan transparansi, keberanian mengambil keputusan, dan konsistensi kebijakan.
Pertamina perlu diawasi kinerjanya, tetapi pemerintah juga wajib menyiapkan regulasi yang jelas dan iklim investasi yang stabil agar pembangunan kilang tidak terus tersendat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan soal siapa yang paling benar. Ini tentang masa depan
energi Indonesia. Jika proyek RDMP Balikpapan dan proyek kilang lainnya selesai tepat
waktu, kritik Purbaya bisa memicu perubahan positif bagi percepatan pembangunan.
Namun jika gagal, tudingan “malas” justru akan menjadi refleksi betapa Indonesia belum sungguh- sungguh menata jalan menuju kemandirian energi. (
*) Nama : Nurhanisa Ramadhani Program Studi : Ilmu Pemerintahan Fakultas/Universitas: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman Email : just.clouds.05@gmail.com
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar