DPRD Kutai Kartanegara

Target PAD Dipatok, Realisasi Kukar Baru 70 Persen

lihat foto
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Dalam fungsi pengawasan, DPRD Kukar menilai masih banyak potensi PAD yang belum digarap maksimal, mulai dari pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, hingga berbagai retribusi daerah yang sah.

Sorotan DPRD juga tertuju pada pengelolaan aset daerah. Yani menyebut sejumlah aset milik Pemkab Kukar selama ini telah digunakan, namun belum memberikan kontribusi ekonomi yang sebanding terhadap kas daerah.

“Aset dipakai, tapi belum memberikan dampak terhadap PAD. Ini yang akan kami awasi,” katanya.

Padahal, nilai aset daerah Kukar mencapai ratusan miliar rupiah dan dinilai memiliki peluang besar untuk dioptimalkan melalui pengelolaan yang lebih produktif.

Selain itu, DPRD Kukar juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor lain, termasuk pendapatan dari penggunaan bahan bakar kendaraan dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

DPRD Kukar menegaskan akan terus mengawal kinerja eksekutif agar target PAD tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi dan berdampak pada peningkatan keuangan daerah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar