BorneoFlash.com, KUKAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong adanya langkah konkret dalam penyelesaian berbagai persoalan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan persoalan di kawasan perkebunan tidak boleh terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Harapannya tentu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kalau proses tawar-menawar antara perusahaan dan masyarakat tidak menemukan titik temu, maka harus ada kepastian penyelesaiannya,” kata Yani, pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, DPRD Kukar saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa di kawasan perkebunan guna memetakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencari solusi penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Ia juga menyoroti keberadaan investasi perkebunan sawit harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Karena itu, DPRD Kukar turut menyoroti pelaksanaan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk penyediaan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.
“Tujuan utamanya tentu agar masyarakat di sekitar kawasan perkebunan juga merasakan dampak dari investasi yang berjalan,” ujarnya.
Yani menambahkan, DPRD Kukar akan terus mendorong komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan agar persoalan yang selama ini berkembang dapat diselesaikan secara jelas dan tidak terus berulang.
Terakhir, kepastian penyelesaian menjadi penting agar hubungan antara masyarakat dan perusahaan tetap kondusif serta tidak memicu persoalan baru di kemudian hari. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar