BorneoFlash.com, KUKAR - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru berada di kisaran 70 persen hingga pertengahan tahun menjadi perhatian DPRD Kukar.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan serius agar target yang telah dipatok tidak meleset jauh hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa target PAD bukan sekadar angka perencanaan, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan oleh eksekutif melalui kinerja optimal organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan.
“Target itu sudah disepakati sejak awal. Kalau realisasinya jauh dari perencanaan, tentu harus dievaluasi,” ucap Ahmad Yani, pada Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, DPRD akan mencermati selisih antara target dan realisasi PAD. Ia mengingatkan bahwa toleransi terhadap potensi melesetnya capaian tidak boleh terlalu besar.
“Kalau meleset, ya jangan terlalu jauh. Idealnya cukup di kisaran 10 persen, jangan sampai 30 persen,” tegasnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD Kukar menilai masih banyak potensi PAD yang belum digarap maksimal, mulai dari pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, hingga berbagai retribusi daerah yang sah.
Sorotan DPRD juga tertuju pada pengelolaan aset daerah. Yani menyebut sejumlah aset milik Pemkab Kukar selama ini telah digunakan, namun belum memberikan kontribusi ekonomi yang sebanding terhadap kas daerah.
“Aset dipakai, tapi belum memberikan dampak terhadap PAD. Ini yang akan kami awasi,” katanya.
Padahal, nilai aset daerah Kukar mencapai ratusan miliar rupiah dan dinilai memiliki peluang besar untuk dioptimalkan melalui pengelolaan yang lebih produktif.
Selain itu, DPRD Kukar juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor lain, termasuk pendapatan dari penggunaan bahan bakar kendaraan dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.
DPRD Kukar menegaskan akan terus mengawal kinerja eksekutif agar target PAD tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi dan berdampak pada peningkatan keuangan daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar