Satpol PP Balikpapan Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani, Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar atau jalur pedestrian. 

 

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa sore (16/12/2025).

 

Kegiatan ini merupakan operasi rutin Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan lintas instansi, antara lain TNI-Polri, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, DKUMKMP, DPPR, Bagian Pemerintahan, Kecamatan Balikpapan Tengah, serta Kelurahan Gunung Sari Ilir.

 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan penertiban difokuskan pada PKL yang berjualan diatas trotoar, badan jalan, dan parit, dengan sasaran wilayah mulai dari Jembatan Balikpapan Plaza hingga Simpang Lampu Merah Gunung Malang.

 

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Saat ini pemerintah kota juga tengah gencar melakukan pembenahan drainase dan trotoar, sehingga aset yang sudah dibangun perlu dijaga bersama,” ujar Yosep.

Penertiban Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas di atas trotoar atau jalur pedestrian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa sore (16/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Penertiban Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas di atas trotoar atau jalur pedestrian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa sore (16/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 8 ayat 2 huruf a, disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang menjalankan aktivitas usaha di fasilitas umum.

 

“Hasil monitoring kami menunjukkan banyak paving trotoar rusak akibat aktivitas berjualan dan parkir di atas trotoar. Karena itu, PKL diminta mundur dari trotoar dan parit demi keselamatan pejalan kaki dan menjaga estetika kota,” jelasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.