BorneoFlash.com, KUKAR - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menilai pembahasan berbagai regulasi daerah akan lebih maksimal apabila dihadiri langsung oleh kepala daerah sebagai bagian dari penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKB, Desman Minang Endianto, mengatakan kehadiran langsung kepala daerah dalam agenda-agenda strategis DPRD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah.
“Ketika kepala daerah hadir, itu bisa menyinergikan dan memaduserasikan produk-produk yang akan kita buat dan bahas bersama. Itu poin pentingnya,” terang Desman, pada Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara langsung antara pemerintah daerah dan DPRD dapat mempermudah proses pembahasan berbagai regulasi maupun program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia juga menilai agenda yang menyangkut persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah semestinya menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan arah kebijakan yang akan dijalankan ke depan.
“Seharusnya karena redaksionalnya adalah persetujuan bersama dengan bupati, maka teman-teman fraksi termasuk PKB menginginkan agar kepala daerah hadir langsung,” paparnya.
Selain menyoroti pentingnya kehadiran kepala daerah, Desman juga menekankan bahwa DPRD Kukar saat ini tengah mendorong pembahasan sejumlah regulasi strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan pesantren di Kukar.
“Raperda ini agar menjadi bagian dari payung hukum pemerintah daerah untuk bagaimana ke depan bisa memberikan pembinaan, misalnya sarana dan prasarana melalui APBD maupun fasilitasi lainnya,” jelas Desman.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat agar pembahasan produk hukum daerah berjalan lebih efektif serta mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat Kukar. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar