BorneoFlash.com, KUKAR - Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, meminta agar koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat agar proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tidak lagi terkendala persoalan administrasi teknis saat rapat paripurna.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian dokumen dalam agenda paripurna sebelumnya seharusnya bisa diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu jalannya pembahasan bersama DPRD.
“Hal-hal teknis seperti administrasi dan penyampaian bahan seharusnya sudah dipastikan selesai sebelum paripurna dimulai supaya agenda bisa berjalan lancar,” jelasnya, pada Selasa (12/5/2026).
Andi juga menilai sinkronisasi antarbagian di lingkungan pemerintah daerah menjadi hal penting, terutama dalam mendukung kelancaran pembahasan berbagai regulasi daerah yang sedang diproses bersama legislatif.
Kemudian, ia menegaskan DPRD pada prinsipnya tetap mendukung percepatan pembahasan sejumlah Raperda selama seluruh tahapan administrasi dan substansi sudah dipersiapkan dengan baik.
“Jangan sampai persoalan teknis justru menghambat pembahasan yang sebenarnya sudah siap untuk dilanjutkan,” bebernya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam agenda paripurna berikutnya sehingga pembahasan program dan regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif.
“Kami ingin koordinasi ke depan lebih rapi supaya proses pembahasan di DPRD juga bisa lebih maksimal,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar