“Satu unit kami pindahkan karena posisinya terlalu dekat dengan lingkungan sekolah. Kami ingin memastikan lokasinya benar-benar aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” jelasnya.
Suwarso menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi hal utama dalam setiap tahapan pembangunan.
Walaupun insinerator dilengkapi teknologi penyaringan emisi modern, pemerintah tetap menerapkan sistem pengendalian yang ketat untuk mencegah potensi pencemaran udara.
“Setiap insinerator akan dilengkapi empat unit bak penyaring yang berfungsi menahan asap dan emisi karbon, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dapat ditekan semaksimal mungkin,” terangnya.
Dinas Lingkungan Hidup juga memastikan seluruh titik insinerator memenuhi standar kelayakan lingkungan, termasuk jarak aman dari permukiman, kelengkapan sistem pengelolaan emisi, serta sarana pendukung lainnya.
Pemerintah menargetkan seluruh unit insinerator dapat beroperasi secara penuh pada akhir tahun ini.
“Sepuluh titik telah siap dari sisi perencanaan, dan sebagian besar kini dalam tahap akhir pembangunan. Sesuai jadwal, seluruhnya ditargetkan sudah beroperasi pada bulan Desember,” tutup Suwarso.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar