BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat langkah pengelolaan sampah dengan membangun fasilitas insinerator di sejumlah wilayah.
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas insinerator berjalan dengan progres yang cukup pesat.
Dari sepuluh lokasi yang direncanakan, empat titik telah menunjukkan kemajuan signifikan, yakni berada pada kisaran 60 hingga 80 persen.
Ia menjelaskan bahwa setiap titik pembangunan memiliki tahapan pengerjaan yang berbeda.
Ada yang sedang menyelesaikan pemasangan atap, sementara sebagian lainnya masih pada tahap penyelesaian struktur bawah bangunan.
Meskipun demikian, seluruh proses tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan lingkungan.
“Empat titik saat ini telah mencapai progres antara 60 hingga 80 persen. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar keamanan yang telah ditetapkan,” ujar Suwarso, pada Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah melakukan evaluasi terhadap lokasi pembangunan untuk menjamin jarak insinerator tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Salah satu titik yang sebelumnya direncanakan berdekatan dengan SMPN 38 Samarinda, dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih aman.
“Satu unit kami pindahkan karena posisinya terlalu dekat dengan lingkungan sekolah. Kami ingin memastikan lokasinya benar-benar aman dan tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” jelasnya.
Suwarso menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi hal utama dalam setiap tahapan pembangunan.
Walaupun insinerator dilengkapi teknologi penyaringan emisi modern, pemerintah tetap menerapkan sistem pengendalian yang ketat untuk mencegah potensi pencemaran udara.
“Setiap insinerator akan dilengkapi empat unit bak penyaring yang berfungsi menahan asap dan emisi karbon, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dapat ditekan semaksimal mungkin,” terangnya.
Dinas Lingkungan Hidup juga memastikan seluruh titik insinerator memenuhi standar kelayakan lingkungan, termasuk jarak aman dari permukiman, kelengkapan sistem pengelolaan emisi, serta sarana pendukung lainnya.
Pemerintah menargetkan seluruh unit insinerator dapat beroperasi secara penuh pada akhir tahun ini.
“Sepuluh titik telah siap dari sisi perencanaan, dan sebagian besar kini dalam tahap akhir pembangunan. Sesuai jadwal, seluruhnya ditargetkan sudah beroperasi pada bulan Desember,” tutup Suwarso.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar