BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun
Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, pada Senin (8/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung jajaran pimpinan DPRD Kaltim. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diwakili oleh Wakil Gubernur Seno Aji untuk menyampaikan sambutan dari pihak eksekutif.
Seno menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan dokumen penting ini sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Ia menilai, tercapainya kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami memberikan apresiasi dan rasa syukur, sebab pembahasan rancangan KUA dan PPAS dapat diselesaikan tepat waktu. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran daerah yang lebih terarah,” ujar Seno.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga memuat arah kebijakan pembangunan daerah.
Fokus utamanya ialah menjamin ketersediaan anggaran untuk pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan program prioritas.
“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, sehingga pemerintah dapat segera menggunakan dokumen ini sebagai landasan dalam merumuskan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” jelasnya.
Dalam KUA-PPAS 2026, terdapat lima prioritas utama pembangunan Kaltim.
Pertama, penguatan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota guna mendukung sinergi pembangunan lintas wilayah.
Kedua, optimalisasi APBD melalui efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan daerah.
Ketiga, pelaksanaan program unggulan, antara lain pendidikan gratis hingga jenjang doktoral, layanan kesehatan gratis, pencegahan stunting, penyediaan internet desa, program rumah terjangkau, serta dukungan bagi UMKM dan hilirisasi industri.
Keempat, ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani dan nelayan, pembangunan infrastruktur pertanian, dan penyediaan cadangan pangan.
Kelima, transformasi digital untuk memperkuat layanan publik berbasis teknologi.
Berdasarkan dokumen yang telah disahkan, total belanja daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun dengan rencana pendapatan Rp20,45 triliun.
Rinciannya terdiri atas belanja operasi Rp10,99 triliun, belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar, serta belanja transfer Rp7,17 triliun.
Seno menekankan, kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyalurkan anggaran secara lebih akuntabel dan transparan.
Ia menyebut, dinamika dalam proses pembahasan justru memperkaya hasil akhir yang akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Proses penyusunan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026 berlangsung dinamis. Namun, kami percaya dinamika tersebut melahirkan program yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi warga Kaltim,” tegasnya.
Ia berharap kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah akan terus berupaya menindaklanjuti masukan Dewan, tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Seno. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar