Polresta Samarinda Bekuk Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca, Korban Alami Kerugian Rp12 Juta

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian pecah kaca di Polsek Samarinda Kota, pada Selasa (26/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian pecah kaca di Polsek Samarinda Kota, pada Selasa (26/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pemuda berinisial L (21) yang terlibat kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan parkir Samarinda Central Plaza (SCP). 

 

Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku mempelajari teknik kejahatan melalui media sosial TikTok dan mesin pencari Google.

 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.55 Wita. 

 

Saat kembali ke area parkir, pemilik mobil Honda HR-V putih bernopol KT 1602 IA mendapati kaca bagian belakang kiri kendaraannya sudah pecah. 

 

Sejumlah barang berharga berupa cincin emas seberat 7 gram dan sepasang anting emas 5 gram yang disimpan di dalam dasbor turut raib. 

 

Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp12 juta dan langsung melapor ke Polsek Samarinda Kota.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan. 

 

Hanya dalam waktu sehari, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.