BorneoFlash.com, JAKARTA – Polisi menangkap 351 orang saat demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025) malam. Tes urine menunjukkan tujuh orang positif narkoba, enam di antaranya memakai sabu dan satu mengonsumsi zat benzoat.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menegaskan Direktorat Reserse Narkoba menindaklanjuti kasus ini sesuai SOP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan, ratusan orang itu terdiri atas 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah 18 tahun. Mereka merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol, menyerang petugas, dan mengabaikan imbauan polisi.
Ade menegaskan, kelompok tersebut bukan massa aksi yang menyampaikan pendapat di depan DPR, melainkan pihak yang bertindak destruktif. (*)