BorneoFlash.com, SAMARINDA — Aparat gabungan dari Polsek Samarinda Seberang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah penyelidikan intensif dilakukan pascakejadian yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026) sore.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RS, M, LP, dan MT. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi perampokan dengan modus berpura-pura sebagai kurir pengantar paket untuk memuluskan aksinya memasuki rumah korban.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan, salah satu pelaku lebih dahulu mendatangi rumah korban dengan alasan hendak mengantarkan paket. Saat pintu dibuka oleh anak korban, pelaku langsung melancarkan ancaman menggunakan benda yang menyerupai senjata api.
“Para pelaku menggunakan modus sebagai pengantar paket agar dapat masuk ke rumah korban. Setelah pintu dibuka, korban dan keluarganya langsung diancam menggunakan senjata,” ujar Baihaki saat memberikan keterangan pers, pada Senin (11/5/2026).
Setelah berhasil masuk, para pelaku membuat situasi di dalam rumah menjadi mencekam. Korban bersama anaknya kemudian disekap dan diikat menggunakan lakban di bagian tangan, kaki, serta mulut agar tidak dapat melawan maupun meminta pertolongan.
Saat kejadian berlangsung, korban bernama Syamsuddin tengah melaksanakan salat Ashar di kamar. Ketika keluar dari ruangan, ia mendapati anaknya sudah berada dalam kondisi disandera sementara tiga pria bertopeng berada di dalam rumah.
“Korban awalnya mengira tindakan tersebut hanya candaan. Namun salah seorang pelaku langsung mengancam menggunakan badik dan meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar