Polresta Samarinda Tangani 34 Kasus Pencurian Selama Juli, 47 Pelaku Diamankan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers, pada Selasa (5/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers, pada Selasa (5/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatatkan hasil signifikan dalam penanganan tindak kejahatan selama Juli 2025. 

 

Sebanyak 34 kasus pencurian berhasil diungkap dengan total 47 tersangka diamankan dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian biasa (cubis).

 

Keberhasilan ini tak lepas dari intensifikasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta optimalisasi patroli di titik-titik rawan di seluruh wilayah kota.

 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menjamin keamanan masyarakat.

 

“Sepanjang Juli, kami menangani 34 laporan polisi terkait kasus pencurian, dengan 47 tersangka berhasil kami amankan,”ujar Hendri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Pada Selasa (5/8/2025).

 

Dari seluruh pengungkapan, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebagai yang paling menonjol. 

 

Sebanyak 17 laporan diterima dengan 17 orang tersangka berhasil ditangkap, serta 14 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.

 

Penanganan kasus-kasus ini tersebar di berbagai satuan dan polsek, antara lain Satreskrim Polresta dengan lima laporan dan dua tersangka, Polsek Sungai Pinang dengan empat laporan dan lima tersangka, Polsek Sungai Kunjang dengan tiga laporan dan dua tersangka, serta polsek lain seperti Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, dan Palaran.

 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban. Beberapa di antaranya mencuri kendaraan yang ditinggal dalam keadaan menyala atau tidak dikunci stang. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram kami dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.