Polresta Samarinda

Tiga DPO Kasus Bom Molotov Samarinda Terus Diburu Polisi

lihat foto
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pelemparan bom molotov yang sempat menggemparkan warga Kota Tepian. 

Ketiga terduga pelaku tersebut belum berhasil diamankan dan proses pengembangan perkara masih berlangsung.

Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda saat ini terus mendalami berbagai keterangan, mulai dari hasil pemeriksaan saksi, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Langkah itu dilakukan guna mengurai keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menegaskan bahwa jumlah DPO dalam perkara itu sebanyak tiga orang. Ia meluruskan informasi yang sebelumnya menyebut hanya ada dua buronan.

“Ketiga nama tersebut telah muncul dalam fakta persidangan dan proses hukumnya juga terus berjalan. Oleh karena itu, jumlah DPO dalam kasus ini ada tiga orang yang saat ini masih dalam pencarian,” katanya, pada Rabu (20/5/2026).

Agus menjelaskan, nama seseorang yang disebut sebagai Jenlap muncul berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta keterangan sejumlah saksi di persidangan. Informasi itu berkaitan dengan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima salah satu buronan sebelum aksi berlangsung.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar