BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di sekitar Masjid Al-Misbah, Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (3/7/2025).
Aksi kriminal tersebut melibatkan sindikat lintas provinsi beranggotakan empat pria asal Sumatera.
Salah satu pelaku tewas saat mencoba melarikan diri di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.
Mereka saling mengenal ketika menjalani hukuman, lalu membentuk jaringan kejahatan setelah bebas.
“Mereka ini bukan pelaku kejahatan musiman. Setelah bebas, mereka berkomplot dan menyusun aksi secara terencana serta terorganisir,”ujar Hendri dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, pada Rabu (16/7/2025).
Sindikat tersebut terdiri atas H (asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan), SB (asal Bengkulu, berdomisili di Yogyakarta), serta VA dan BR (warga Curug, Bengkulu).
Berdasarkan catatan kepolisian, mereka pernah melancarkan aksi serupa di beberapa wilayah, seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Kejahatan mereka dimulai pada 29 Juni 2025, saat tiba di Balikpapan, di sana, mereka membeli dua unit sepeda motor sebagai sarana operasional.
Dua hari kemudian, mereka menuju Samarinda dan menginap di kawasan Jalan Dahlia sambil menyusun rencana.
Target mereka ditetapkan pada 3 Juli, setelah melihat Rapiansyah (37), warga Samarinda, yang baru menarik uang Rp45 juta dari Bank Mandiri KCP Pulau Irian.
Tanpa disadari korban, sindikat tersebut membuntutinya hingga berhenti di depan Masjid Al-Misbah.
Saat korban lengah, BR yang dibonceng VA memecah kaca mobil menggunakan kepala busi, lalu mengambil uang dan dokumen penting milik korban.
“Teknik ini kerap digunakan pelaku pecah kaca karena dapat dilakukan dengan cepat dan sudah terlatih,”jelas Hendri.