Polresta Samarinda

Kalung Emas Nenek 88 Tahun Dirampas, Polisi Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

lihat foto
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi jajaran menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus perampasan perhiasan milik seorang lansia di Mapolresta Samarinda, Kamis (4/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi jajaran menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus perampasan perhiasan milik seorang lansia di Mapolresta Samarinda, Kamis (4/6/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus perampasan perhiasan yang dialami seorang perempuan lanjut usia berumur 88 tahun di wilayah Samarinda Seberang.

Seorang pria berinisial AMA (22) ditangkap kurang dari satu hari setelah aksi tersebut dilakukan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Komura, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.15 Wita. Saat kejadian, korban berinisial HB sedang berada sendirian di dalam rumahnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menerangkan bahwa pelaku memasuki rumah korban dan memanfaatkan situasi ketika lansia tersebut keluar dari kamar. Pelaku kemudian berusaha mengambil perhiasan yang dikenakan korban.

“Pelaku awalnya mencoba melepaskan gelang yang berada di tangan korban. Karena tidak berhasil, pelaku kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban hingga putus dan berhasil membawanya,” ujar Hendri saat konferensi pers, pada Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian leher dan tangan akibat tarikan yang cukup kuat. Meski tidak terjadi penganiayaan secara langsung, unsur kekerasan muncul ketika pelaku memaksa merebut perhiasan yang sedang dipakai korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku ternyata mengenal lingkungan korban. AMA diketahui merupakan teman cucu korban dan beberapa kali pernah berkunjung ke rumah tersebut.

Menurut Hendri, pada 26 Mei 2026 pelaku sempat datang dengan alasan memberikan ucapan ulang tahun sekaligus menemui temannya. Dalam kunjungan itu, pelaku melihat korban mengenakan sejumlah perhiasan emas.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar