BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Buser Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (Kp3) Semayang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan.
Tiga orang pelaku dari lokasi berbeda berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara beruntun pada hari Sabtu, 26 Juli 2025.
Kapolsek Kp3 Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, S.Sos, MM, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap atas dasar laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika.
“Kami tindak lanjuti laporan secara cepat dan akurat, dan hasilnya tiga pelaku berhasil kami bekuk berikut barang buktinya,” ujarnya, pada Rabu (30/7/2025).
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 12.45 WITA di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Pelaku berinisial NL (49) kedapatan membawa tiga paket sabu seberat bruto 0,87 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok King G serta celana pendek loreng hijau.
Tersangka NL diketahui bukan warga setempat. Berkat gerak-gerik mencurigakan dan informasi dari masyarakat, tim opsnal melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap NL saat turun dari angkot di depan rumah cagar budaya Heritage.
“Pelaku mengakui sabu itu miliknya, dan langsung kami amankan ke Mapolsek Semayang,” ungkap Kapolsek.
Empat jam berselang, penangkapan kedua dilakukan di Jl. Klamono No.30, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Pelaku kedua berinisial SK (59) dicurigai saat mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut.