BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar di Kota Balikpapan, Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, S.Sos, M.H, memimpin upacara bendera di SMP Nasional KPS Balikpapan, Senin pagi (17/2/2025).
Upacara yang berlangsung di Jl. Sport No. 1, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota ini merupakan bagian dari program Polri dalam mendukung penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah, khususnya dalam pencegahan kenakalan remaja, narkoba, judi online, dan tawuran.
Dalam amanat yang disampaikan, Kapolsek menegaskan bahwa Kamtibmas tidak dapat dijaga oleh Polri saja, melainkan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pelajar. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah dengan menghindari pelanggaran hukum.
“Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal seperti bullying, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba. Kejadian perundungan yang baru-baru ini terjadi di Balikpapan, bahkan melibatkan siswa SMP, tidak boleh terulang. Pengeroyokan dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP, sementara perekam dan penyebar video bisa dikenakan UU ITE No. 19 Tahun 2016,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa bullying merupakan bentuk kekerasan yang berdampak negatif bagi korban.
Untuk mencegahnya, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan:
- Pengawasan ketat dari guru, terutama saat jam istirahat dan sebelum/sesudah pelajaran
- Respons cepat terhadap laporan bullying serta kepedulian terhadap korban
- Kepekaan terhadap lingkungan sekolah dengan berperan aktif dalam pencegahan
- Sosialisasi bahaya bullying, agar siswa memahami dampak hukumnya
- Melibatkan orang tua dan pihak terkait dalam menyelesaikan kasus bullying
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hari Purnomo juga mengingatkan para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Saat ini, Polresta Balikpapan tengah menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Sasaran utama operasi ini meliputi:
- Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus dan melanggar batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi
“Kami mengajak seluruh siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadilah pelajar yang berprestasi, disiplin, dan bertanggung jawab,” imbaunya. (*)