BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Balikpapan juga terus mengedepankan langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat, agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami mengingatkan kepada siapa pun agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Jerrold, usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, di Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan jajaran Polresta Balikpapan bersama seluruh polsek akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, baik jenis solar maupun Pertalite, guna mencegah praktik penimbunan dan penjualan ilegal.
“Kami berkomitmen, baik dari jajaran Polsek maupun Polresta, untuk terus melakukan pengawasan dan akan mengambil tindakan apabila menemukan kegiatan yang menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.
Menurut Jerrold, penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.
Ia berharap pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Balikpapan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah.
“Semoga dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat yang ingin menyalahgunakan BBM subsidi berhenti. Biarkan BBM ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Polresta Balikpapan memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara intensif, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan aktivitas distribusi logistik di Kota Balikpapan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar