Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi warga sekitar untuk menyampaikan keluhan terkait kesulitan meningkatkan status alas hak dari SPPT menjadi sertifikat karena adanya klaim oleh pihak lain.
Andi Harun menyatakan kesiapan pemerintah untuk menelaah dokumen warga dan memfasilitasi penyelesaiannya melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika tidak ditemukan dasar hukum yang kuat dari pihak pengklaim.
“Kita tidak bisa membiarkan klaim-klaim sepihak menghalangi hak warga. Sepanjang dokumen kepemilikannya sah, pemerintah akan hadir membantu prosesnya,”tegasnya.
Selain meninjau aset di Jalan Kemakmuran, Wali Kota juga menyambangi gedung KNPI di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat kegiatan Pramuka.
Gedung ini kini akan difungsikan kembali sebagai sekretariat KNPI serta kantor sementara bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda.
“KNPI saat ini telah kembali bersatu. Saya memahami betapa pentingnya fasilitas sekretariat bagi organisasi kepemudaan, sehingga kami putuskan untuk mengalokasikan gedung ini sebagai bentuk dukungan,”kata Andi Harun.
Setelah mengalami kevakuman lebih dari satu dekade akibat konflik internal, KNPI Samarinda kini aktif kembali di bawah kepemimpinan Ronni Hidayattulah.
Pemerintah Kota menyambut baik kebangkitan organisasi tersebut dan siap mendukungnya melalui penyediaan fasilitas, termasuk rencana rehabilitasi gedung yang akan difungsikan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar