Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Benahi Aset Tak Terurus, Pastikan Dukungan Bagi Pemuda Lewat Fasilitas KNPI

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakilnya, Saefuddin Zuhri, meninjau Aset Daerah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakilnya, Saefuddin Zuhri, meninjau Aset Daerah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini kurang terawat atau dimanfaatkan secara tidak tepat.

Salah satu langkah konkret terlihat saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan langsung terhadap aset pemerintah di kawasan Jalan Kemakmuran, termasuk bangunan yang sebelumnya digunakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), pada Kamis (24/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, terungkap adanya indikasi penyewaan aset milik pemerintah oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum.

Wali Kota menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset negara harus didasari legalitas yang sah dan tidak boleh dialihkan secara sepihak.

“Kami menemukan adanya praktik penyewaan oleh pihak lain terhadap aset milik pemerintah. Ini merupakan pelanggaran serius. Jika terbukti tanpa dasar hukum, maka kami akan mengambil langkah tegas,ujar Andi Harun.

Selain menemukan kondisi fisik bangunan yang memerlukan perbaikan, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa status hukum lahan sempat disengketakan di pengadilan.

Namun menurut Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), gugatan tersebut telah ditolak hingga tingkat banding karena dinilai tidak memenuhi syarat formil (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).

“Kami memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat. Sementara pihak yang menggugat hanya menggunakan SPPT sebagai dasar. Secara hukum, tentu yang diakui adalah sertifikat,”jelasnya.


Dengan adanya kejelasan hukum tersebut, Pemerintah Kota mengambil langkah pengamanan menyeluruh terhadap aset seluas sekitar 8.000 meter persegi di lokasi tersebut. Pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen, dan pencocokan data dengan sistem Barang Milik Daerah (BMD) telah dilakukan.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi warga sekitar untuk menyampaikan keluhan terkait kesulitan meningkatkan status alas hak dari SPPT menjadi sertifikat karena adanya klaim oleh pihak lain.

Andi Harun menyatakan kesiapan pemerintah untuk menelaah dokumen warga dan memfasilitasi penyelesaiannya melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika tidak ditemukan dasar hukum yang kuat dari pihak pengklaim.

“Kita tidak bisa membiarkan klaim-klaim sepihak menghalangi hak warga. Sepanjang dokumen kepemilikannya sah, pemerintah akan hadir membantu prosesnya,”tegasnya.

Selain meninjau aset di Jalan Kemakmuran, Wali Kota juga menyambangi gedung KNPI di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat kegiatan Pramuka.

Gedung ini kini akan difungsikan kembali sebagai sekretariat KNPI serta kantor sementara bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda.

“KNPI saat ini telah kembali bersatu. Saya memahami betapa pentingnya fasilitas sekretariat bagi organisasi kepemudaan, sehingga kami putuskan untuk mengalokasikan gedung ini sebagai bentuk dukungan,”kata Andi Harun.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat meninjau Aset Daerah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat meninjau Aset Daerah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Setelah mengalami kevakuman lebih dari satu dekade akibat konflik internal, KNPI Samarinda kini aktif kembali di bawah kepemimpinan Ronni Hidayattulah.

Pemerintah Kota menyambut baik kebangkitan organisasi tersebut dan siap mendukungnya melalui penyediaan fasilitas, termasuk rencana rehabilitasi gedung yang akan difungsikan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar