Salurkan Bantuan Rp2,4 Miliar untuk 9 Parpol, Penerima Terbesar Partai Golkar

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli didampingi Kepala Kesbangpol, Sutadi memberikan secara simbolis bantuan keuangan kepada sembilan partai politik, di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada Selasa (15/7/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli didampingi Kepala Kesbangpol, Sutadi memberikan secara simbolis bantuan keuangan kepada sembilan partai politik, di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada Selasa (15/7/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp2.499.846.000 kepada sembilan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan. 

 

Bantuan ini bersumber dari APBD 2025 dan diberikan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan fungsi partai politik.

 

Penyerahan bantuan dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan. Kepala Kesbangpol, Sutadi, menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini disalurkan berdasarkan hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2024, dengan nilai Rp7.000 per suara.

 

“Penyaluran dilakukan dengan menandatangani berita acara sebagai dokumen resmi pencairan. Bantuan terbesar diterima oleh Partai Golkar sebesar Rp858 juta lebih, dan yang terkecil diterima Partai Hanura sebesar Rp68 juta lebih,” ujar Sutadi ditemui usai kegiatan di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada Selasa (15/7/2025).

 

Meski demikian, Sutadi mengakui bahwa nilai bantuan ini masih dirasa kurang untuk mendukung seluruh program partai, terutama kegiatan pendidikan politik masyarakat. “Kenaikan nominal bantuan masih sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Kegiatan Penyerahan Bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada Selasa (15/7/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kegiatan Penyerahan Bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Balikpapan di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada Selasa (15/7/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sutadi menjelaskan, bantuan keuangan kepada parpol harus memenuhi empat standar akuntabilitas yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni ketepatan sasaran penerima (partai yang sah dan memiliki bendahara resmi), ketepatan proposal kegiatan, ketepatan dalam bukti dan penggunaan anggaran dan ketepatan waktu pelaporan.

 

“Kami juga melakukan sosialisasi pertanggungjawaban dengan menghadirkan narasumber dari BPKP, agar pengurus partai paham tentang pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu,” imbuh Sutadi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.