BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, menegaskan komitmennya untuk memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Balikpapan berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip maupun gratifikasi.
Penegasan itu disampaikan menyusul terbitnya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan seluruh pemerintah daerah, agar menjaga integritas dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas bahwa surat edaran dari KPK itu harus ditaati dan dijalankan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar mendaftarkan anaknya sesuai prosedur. Jangan ada prasangka soal titipan atau mencoba menitipkan. Insya Allah jalankan sesuai aturan,” tegas Rahmad, pada Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, proses penerimaan siswa baru harus mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan transparansi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak akan mentolerir, adanya upaya intervensi dalam bentuk apa pun yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Rahmad juga mengingatkan bahwa setiap pihak harus bertanggung jawab, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar