Wamenkop Ajak Komunitas Bangun Hunian Murah Lewat Koperasi

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wamenkop Ferry Juliantono. Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Wamenkop Ferry Juliantono. Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman

BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mendorong komunitas di pedesaan maupun perkotaan membangun perumahan berbasis koperasi. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan strategis yang dapat mempercepat pencapaian target pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

 

Komunitas di desa maupun kota menjadi basis anggota koperasi yang sangat potensial. Mereka berhak mendirikan koperasi untuk berbagai kepentingan, termasuk di bidang perumahan,” ujar Ferry saat menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025), seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koperasi di Jakarta, Senin.

 

Ferry memastikan Kementerian Koperasi akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan untuk merealisasikan inisiatif ini. Melalui pendekatan koperasi, masyarakat dapat mengelola seluruh proses pembangunan perumahan secara mandiri, mulai dari pengadaan tanah, pembangunan rumah, hingga pengelolaan kawasan hunian.

 

Pendekatan ini bisa membantu masyarakat mengatasi masalah pengadaan tanah, pembangunan rumah, dan pengelolaan hunian,” tegasnya.

 

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Koperasi siap membina koperasi perumahan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengelolanya. Ferry juga menjamin Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop akan menyalurkan pembiayaan kepada koperasi perumahan yang dibentuk komunitas warga.

 

Ia menjelaskan bahwa koperasi perumahan tidak hanya bertindak sebagai pengembang, tetapi juga memainkan peran penting dalam rantai pasok perumahan. Peran tersebut mencakup pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, dan penerapan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

 

Ferry mencontohkan rumah flat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang warga bangun melalui koperasi. Dalam proyek itu, koperasi memegang sertifikat hak guna bangunan (HGB), sementara para anggota menyepakati biaya pembangunan secara kolektif dan transparan melalui simpanan wajib.

Baca Juga :  OIKN Luncurkan Buku Panduan Bangunan Cerdas, Transformasi Menuju Kota Cerdas

 

Contoh ini bisa menjadi alternatif solusi di tengah mahalnya harga tanah dan hunian,” ujar Ferry.

 

Terkait regulasi, Ferry menyatakan akan meninjau ulang sejumlah aturan dan mendorong pelaksanaannya melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Ia pun mengajak masyarakat, pelaku koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.