BorneoFlas.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda, yang hingga kini masih menjadi persoalan rutin setiap musim hujan.
Lewat kerja sama lintas instansi dan pengucuran anggaran besar, berbagai program strategis seperti normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pendukung dilaksanakan secara bertahap.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, genangan yang sering terjadi di kawasan permukiman umumnya disebabkan oleh minimnya infrastruktur dasar, terutama saluran drainase.
“Genangan air di area perumahan biasanya timbul karena belum tersedianya sistem saluran air yang memadai seperti gorong-gorong atau kolam penampung,”ungkap.
Ia menjelaskan bahwa penanganan banjir di Samarinda bersifat multidimensi, karena melibatkan kewenangan dari tiga tingkat pemerintahan.
Drainase perkotaan merupakan tanggung jawab pemerintah kota, sedangkan pengelolaan sungai besar seperti Sungai Mahakam berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sementara itu, Pemprov menangani wilayah sungai sekunder, seperti Sungai Karangan dan anak-anak sungainya.
Meski beberapa wilayah berada di luar kewenangannya langsung, Pemprov Kaltim tetap aktif berkontribusi dalam penanggulangan banjir Samarinda.
Firnanda menyebut bahwa sejak tahun 2019, pemerintah provinsi telah menyalurkan dana bantuan keuangan (Bankeu) dalam jumlah signifikan guna mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir.