BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah kembali menunjukkan kemajuan signifikan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa telah memasuki tahap pelaksanaan, dimulai sejak semester pertama tahun ini.
Menurut Wagub Seno, seluruh regulasi yang menjadi dasar hukum program ini telah dirampungkan, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi penanda bahwa kebijakan pendidikan gratis di Kaltim kini memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami telah bekerja keras tanpa mengenal waktu untuk memastikan seluruh aturan pendukungnya tersusun dengan baik. Puji syukur, saat ini peraturan gubernur telah diterbitkan dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,”ujarnya.
Pada tahap awal implementasi, program ini difokuskan untuk mahasiswa semester satu.
Hal ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebijakan baru, mengingat perencanaan anggaran telah dilakukan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.
“Untuk sementara, mahasiswa semester satu menjadi prioritas, karena struktur anggaran masih mengikuti kebijakan sebelum kami dilantik. Namun, melalui APBD Perubahan yang akan disusun pada Oktober hingga Desember mendatang, serta APBD murni tahun 2026, seluruh mahasiswa mulai semester dua hingga delapan akan menerima pembebasan UKT,”tuturnya.