BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pertambangan tanpa izin yang masih marak terjadi di wilayah Kaltim.
Ia menilai, penanganan terhadap persoalan ini telah berlangsung terlambat, mengingat aktivitas tambang ilegal telah berlangsung selama lebih dari enam hingga tujuh tahun tanpa penanganan yang optimal.
Dalam pernyataannya, Wagub Seno menyampaikan bahwa selama 60 hari pertama masa kerjanya bersama Gubernur Rudy Mas’ud, isu tambang ilegal baru memperoleh atensi yang nyata.
Ia bahkan menyebut dirinya dan masyarakat Kalimantan Timur sebagai korban dari maraknya aktivitas tambang ilegal, yang kerap kali berlokasi sangat dekat dengan permukiman warga.
“Kami pernah mengambil tindakan terhadap sebuah tambang legal di wilayah Tenggarong Seberang, karena kegiatan operasionalnya hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah penduduk. Namun, saat kami melakukan penertiban, pihak pengelola menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi,”ungkap Wagub Seno.
Ia menambahkan, penanganan seperti ini kerap terbentur kewenangan birokrasi dan akhirnya hanya diarahkan untuk menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat.
Meski demikian, Wagub Seno menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan melakukan pengawasan sosial terhadap isu-isu strategis daerah.
“Saya sangat menghargai kontribusi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan masukan. Kehadiran kontrol sosial dari kalangan akademisi merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat dan harus dijaga agar tetap independen,”ucapnya.