Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Percepat Penanggulangan Banjir Samarinda: Normalisasi Sungai dan Sinergi Antarinstansi Terus Dioptimalkan

lihat foto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlas.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda, yang hingga kini masih menjadi persoalan rutin setiap musim hujan.

Lewat kerja sama lintas instansi dan pengucuran anggaran besar, berbagai program strategis seperti normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur pendukung dilaksanakan secara bertahap.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, genangan yang sering terjadi di kawasan permukiman umumnya disebabkan oleh minimnya infrastruktur dasar, terutama saluran drainase.

“Genangan air di area perumahan biasanya timbul karena belum tersedianya sistem saluran air yang memadai seperti gorong-gorong atau kolam penampung,”ungkap.

Ia menjelaskan bahwa penanganan banjir di Samarinda bersifat multidimensi, karena melibatkan kewenangan dari tiga tingkat pemerintahan.

Drainase perkotaan merupakan tanggung jawab pemerintah kota, sedangkan pengelolaan sungai besar seperti Sungai Mahakam berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS).

Sementara itu, Pemprov menangani wilayah sungai sekunder, seperti Sungai Karangan dan anak-anak sungainya.

Meski beberapa wilayah berada di luar kewenangannya langsung, Pemprov Kaltim tetap aktif berkontribusi dalam penanggulangan banjir Samarinda.

Firnanda menyebut bahwa sejak tahun 2019, pemerintah provinsi telah menyalurkan dana bantuan keuangan (Bankeu) dalam jumlah signifikan guna mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir.


Tahun ini, sebanyak Rp24 miliar kembali dialokasikan khusus untuk kegiatan normalisasi sungai di beberapa titik rawan genangan.

“Pemprov menunjukkan keseriusannya. Sejak 2019, kami telah mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk mendukung program penanggulangan banjir di Kota Samarinda,”terangnya.

Salah satu bentuk kolaborasi konkret adalah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim, BWS Kalimantan IV, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak memegang peran yang berbeda namun saling melengkapi.

Pemkot mengurusi aspek sosial dan pembebasan lahan, Pemprov bertugas menormalisasi sungai, sementara BWS menangani pembangunan turap dan struktur teknis lainnya.

Meski progres terus menunjukkan perbaikan, Firnanda mengakui masih ada hambatan yang dihadapi di lapangan.

Beberapa wilayah padat penduduk sulit ditangani secara maksimal akibat kendala sosial dan keterbatasan lahan, seperti yang terjadi di kawasan Juanda yang kerap terdampak luapan Sungai Karang Asam Kecil.

“Jika dilihat dari perkembangan beberapa tahun terakhir, genangan air kini cenderung lebih cepat surut. Dulu, banjir bisa bertahan selama beberapa hari. Saat ini, dalam hitungan jam sudah mulai surut,”jelasnya.

Firnanda juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menilai, banjir bukan semata disebabkan oleh buruknya sistem drainase, melainkan juga akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali dan minimnya kesadaran warga dalam menjaga pola tata air yang baik.

Ke depan, Pemprov Kaltim berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah agar penanganan banjir dapat dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar