Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto. Foto: BorneoFlash.com/Agung Putra
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus digaungkan. Kali ini, Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto, hasil dari pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
Kegiatan pemusnahan berlangsung terbuka dan transparan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis pagi (5/6/2025), dimulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, serta rekan-rekan media yang menjadi mitra strategis Polda dalam menyampaikan informasi ke publik.
Turut hadir Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga transparan dan akuntabel.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan terhadap tersangka berinisial BA, seorang pria yang ditangkap di kawasan Samarinda Ulu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, lalu dibuang ke dalam closed, memastikan barang haram tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan.
“Sebanyak 5 gram kami sisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya untuk pembuktian di persidangan,” jelas AKBP Musliadi Mustafa di hadapan peserta kegiatan.Polda Kaltim ingin menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang untuk narkoba di Kalimantan Timur. Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus rantai distribusi barang haram yang merusak generasi bangsa.
“Kami tegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan pernah mundur dalam memerangi narkoba. Langkah-langkah tegas akan terus kami ambil,” tegas AKBP Musliadi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh sinergitas antarinstansi.
Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto. Foto: BorneoFlash.com/Agung Putra
Tak hanya aparat, masyarakat juga diajak menjadi bagian penting dalam perang terhadap narkoba. Polda Kaltim mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua. Mari wujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Musliadi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar