BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pendekatan kehati-hatian dan berbasis pembuktian ilmiah dalam penyelidikan kasus penyerangan di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan bahwa proses pengungkapan kasus ini masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas penegakan hukum.
“Prinsip kami jelas, kami lebih memilih pembuktian yang terang benderang daripada keputusan yang tergesa-gesa. Ini soal keadilan dan ketepatan,” ujarnya baru-baru ini.
Sejak peristiwa penyerangan yang terjadi pada 15 November 2024 lalu, tim gabungan dari Polda Kaltim dan Polres Paser telah mengintensifkan proses investigasi. Sejumlah saksi kunci telah diperiksa, sementara barang bukti penting telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Surabaya untuk dianalisis lebih lanjut.
Kombes Jamaluddin menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan dua alat bukti penting dan tengah berupaya mengumpulkan bukti ketiga untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
“Penyisiran ulang di lokasi kejadian telah dilakukan. Meski menghadapi kendala seperti sulitnya sinyal dan akses menuju daerah terpencil, kami tetap komitmen menuntaskan perkara ini,” katanya.
Insiden di Dusun Muara Kate melibatkan aksi brutal oleh sekelompok orang tak dikenal yang menyerang sebuah rumah dua lantai, yang difungsikan sebagai pos penjagaan. Serangan yang terjadi dini hari itu menewaskan satu orang bernama Rusel dan melukai seorang lainnya, Ansouka.
Hingga kini, motif dan identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman. Namun, Polda Kaltim berjanji tidak akan membiarkan peristiwa tersebut berlalu tanpa kejelasan hukum.
Polda Kaltim menekankan bahwa pendekatan yang mereka lakukan tidak hanya bertujuan untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan, tetapi juga memastikan stabilitas keamanan masyarakat di wilayah Muara Komam.
“Bagi kami, keadilan untuk korban harus berjalan seiring dengan rasa aman bagi masyarakat. Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas dengan pembuktian yang tidak bisa terbantahkan,” tegas Jamaluddin.