BorneoFlash.com, SAMARINDA – Persoalan sampah plastik di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendesak untuk ditangani secara sistematis.
Pemerintah daerah menilai bahwa tantangan utama bukan lagi semata pada aspek teknis pengelolaan, melainkan pada kesadaran kolektif masyarakat dan lemahnya implementasi aturan yang sudah ada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, menyoroti bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi lonjakan limbah plastik yang terus meningkat setiap tahunnya.
Ia menilai, meski infrastruktur dan fasilitas pendukung mulai tersedia, tetapi tanpa kepatuhan dan kesadaran publik, upaya pengurangan sampah plastik hanya akan berjalan di tempat.
“Masalah terbesar kita bukan hanya di pengelolaan, tapi di kepatuhan. Masyarakat masih menganggap enteng membuang sampah sembarangan, padahal aturannya sudah jelas,”katanya Anwar.
Ia menambahkan bahwa perda terkait pengelolaan sampah sebenarnya sudah mengatur sanksi bagi pelanggar, namun belum pernah benar-benar ditegakkan.
Kurangnya tindakan hukum menyebabkan perilaku membuang sampah sembarangan tetap berlangsung tanpa efek jera.
“Kalau satu saja didenda sesuai perda, efeknya bisa langsung terasa. Tapi sampai hari ini belum pernah ada yang dikenai sanksi,”ucapnya tegas.