Komitmen memberantas peredaran narkotika terus digaungkan. Kali ini, Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto, hasil dari pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
Tag: Ditresnarkoba
Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 99,83 Gram
Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 99,83 gram.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.