Komitmen memberantas peredaran narkotika terus digaungkan. Kali ini, Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 990 gram netto, hasil dari pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu.
Tag: Hukum dan Keamanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.