BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perang terhadap peredaran narkoba terus digelorakan. Kali ini, Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat, berkat aduan masyarakat melalui kanal Online Kapolda Kaltim.
Dua pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan pada Senin malam (2/6/2025), sekitar pukul 20.20 WITA, di sebuah rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi haram.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Reskoba, AKP Bangkit Danjaya, SH, MA, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke sistem aduan online.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka berhasil kami amankan, berikut barang bukti yang cukup signifikan,” jelasnya, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Salah satu pelaku berinisial ZA (35), warga Gunung Bugis, diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara awal tahun ini. Ia ditangkap bersama rekannya, AG (40), warga Jalan Merpati, Balikpapan Barat, yang juga ikut terlibat dalam distribusi barang haram.
Dari tangan ZA, petugas menyita 18 paket sabu seberat total 13,86 gram brutto, lengkap dengan peralatan pengemasan dan timbangan digital. Sementara dari AG, ditemukan satu paket sabu seberat 0,28 gram dan satu unit ponsel Oppo A3X.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi:
- 1 unit Hp Vivo warna navy
- 1 buah timbangan digital
- 4 bundel plastik klip kosong
- 3 sendokan sabu dari sedotan plastik
- 1 kotak kacamata sebagai wadah penyimpanan sabu
- 1 kantong plastik hitam tempat menyembunyikan paket sabu