“Kami sudah beri peringatan agar sistem sprinkler diperbaiki, tapi tidak ada tindakan. Ketika alat vital seperti itu tidak berfungsi, yang jadi korban adalah manusia, bukan sekadar barang,”ungkapnya.
Disdamkar membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api sepenuhnya.
Namun, lebih dari itu, kebakaran ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya kesiapan sistem proteksi kebakaran di ruang publik.
"Dugaan awal menyebut korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran, namun penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan penyebab pastinya,"jelasnya.
Sementara itu, tim pemadam masih bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.
Insiden ini bukan hanya menjadi catatan kelam bagi pengelola Big Mall, tetapi juga peringatan serius bagi seluruh pemilik dan pengelola gedung di Samarinda.
Karena ketika sistem keselamatan gagal, yang dipertaruhkan bukan cuma harta, tapi juga nyawa. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar