BorneoFlash.com, TANGERANG – Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) menyuarakan keprihatinan atas konflik berkepanjangan antara manajemen dan karyawan di tubuh maskapai nasional tersebut.
“Konflik ini telah menimbulkan keresahan di internal perusahaan, termasuk di kalangan penerbang,” ujar Presiden APG, Ruli Wijaya, dalam konferensi pers di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Puluhan pilot dan pengurus APG menghadiri konferensi pers tersebut. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas kain putih bertuliskan “Pilot Garuda Resah” dengan cat merah sebagai bentuk pernyataan sikap.
Dalam kesempatan itu, APG menyampaikan lima poin pernyataan sikap, sebagai berikut:
1. Manajemen Lakukan Perekrutan Tanpa Mengindahkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
APG menilai manajemen melakukan perekrutan secara tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip GCG. Kebijakan ini juga tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang sedang digalakkan oleh pemerintah dan perusahaan.
2. Manajemen Gagal Bangun Komunikasi dengan Serikat Pekerja
Manajemen dinilai tidak menjalin komunikasi yang efektif dengan serikat pekerja, sehingga hubungan industrial yang harmonis sulit terwujud. Padahal, hubungan tersebut seharusnya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
3. Manajemen Batasi Kebebasan Berpendapat
APG mengungkapkan bahwa manajemen sering membatasi upaya mereka dalam menyampaikan pendapat, meskipun APG telah mengikuti aturan perusahaan dan hukum yang berlaku.
“Masukan kami menunjukkan kepedulian terhadap Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional. Namun, manajemen justru memandang kami sebagai lawan, bukan sebagai aset strategis yang memiliki pengalaman dan kompetensi,” ujar Ruli.
4. Manajemen Hentikan Pemotongan Iuran Serikat Secara Sepihak
APG menduga manajemen sengaja melemahkan serikat pekerja dengan menghentikan secara tiba-tiba pemotongan iuran serikat dari sistem penggajian pegawai. APG menilai tindakan ini menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjalin kemitraan sehat.
5. Manajemen Diduga Kriminalisasi Pengurus Serikat
APG menyebut manajemen melaporkan ketua-ketua serikat pekerja ke polisi atas rilis berita dari Sekretariat Bersama. APG menganggap tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi yang bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak berserikat dan menyampaikan pendapat.
Menanggapi situasi ini, APG menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan para pemegang saham untuk segera mengevaluasi kinerja manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara menyeluruh.
“Langkah ini penting untuk menjaga kelangsungan bisnis Garuda Indonesia, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” pungkas Ruli Wijaya. (*)