Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Tindaklanjuti Laporan Doxing terhadap Pekerja Media

lihat foto
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: HO/BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan dugaan doxing yang dialami oleh seorang jurnalis lokal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan serius.

Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co, secara resmi telah melaporkan tindak doxing yang menimpanya ke Polresta Samarinda.

Aksi doxing tersebut melibatkan penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan ke ruang publik. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan ditindak

lanjuti.

“Laporan sudah kami terima kemarin dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim kami,” ujar Kombes Hendri Umar.

Penanganan perkara ini akan dilakukan oleh unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Samarinda.

Hendri menjelaskan bahwa penanganan kejahatan digital semacam ini akan melibatkan kerja sama dengan sejumlah instansi.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar