BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kota Samarinda digemparkan oleh aksi penembakan brutal yang menewaskan seorang pria bernama Dedy Indrajid Putra (34).
Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, tepat di depan Crowners Pub, Jalan Imam Bonjol. Pelaku menembak korban sebanyak lima kali saat Dedy hendak masuk ke mobilnya.
Suasana malam di tempat hiburan tersebut berubah mencekam. Warga dan pengunjung panik setelah mendengar suara tembakan yang menghantam korban dari jarak dekat.
Polisi Gerak Cepat, Tangkap 9 Tersangka dalam 24 Jam
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan dari Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap sembilan tersangka.
Polisi menyebut para pelaku telah menyusun rencana pembunuhan secara matang, termasuk pengintaian, eksekusi, hingga skenario pelarian.
Informasi yang menunjukkan bahwa korban terlibat dalam aktivitas narkotika, sehingga memicu aksi balas dendam.
Polisi Temukan Senjata dan Proyektil di Tubuh Korban
Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan, polisi menyita berbagai barang bukti penting:
- 1 pucuk senjata api jenis revolver
- 21 butir amunisi aktif
- 5 selongsong peluru
- 4 proyektil peluru (2 di TKP, 2 bersarang di tubuh korban)
Salah satu tersangka bahkan sempat mengubur senjata api tersebut di sebuah kebun di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Polisi menjerat para pelaku dengan beberapa pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni:
- 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (hukuman mati atau penjara seumur hidup)
- 338 KUHP tentang pembunuhan
- 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Aparat juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron dan terlibat dalam jaringan kriminal yang sama.
Masyarakat Diminta Waspada dan Berani Melapor
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba atau senjata api ilegal di wilayah Samarinda.
Kolaborasi antara warga dan aparat hukum menjadi kunci dalam mencegah kejahatan serupa terulang kembali.